Polres Depok Larang Sahur On The Road Selama Ramadan 1444 Hijriah
Senin, 20 Maret 2023 - 10:09 WIB
loading...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
DEPOK - Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan Sahur On The Road ( SOTR ). Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah .
"Iya akan kita larang untuk SOTR," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023). Baca juga: Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
Ahmad akan meminta pengendara yang kedapatan SOTR untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, dia tak segan-segan untuk memproses hukum bila terjadi tindak pidana.
"Kita imbau untuk kembali dan apabila ada tindak pidana akan kita proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Depok melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya akan kita larang untuk SOTR," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023). Baca juga: Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
Ahmad akan meminta pengendara yang kedapatan SOTR untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, dia tak segan-segan untuk memproses hukum bila terjadi tindak pidana.
"Kita imbau untuk kembali dan apabila ada tindak pidana akan kita proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Depok melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :