Plt Walkot Akhyar : Ini Bukan Hoax, Pasien Positif Covid-19 di Medan Tembus 1.694 Orang
Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:20 WIB
loading...
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (tengah) diacara Sosialisasi Perwal Nomor:27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kondisi pandemi Covid-19 di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Medan. (Foto : SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Plt Wali Kota (Walkot) Medan AkhyarNasution mengatakan virus corona itu nyata, bukan rekayasa maupun hoax dan hidup berdampingan dengan kita. Di Kota Medan, Sumatera Utara sendiri terjadi lonjakan hingga mencapai 1.694 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Kenyataan yang harus kita hadapi virus corona memang nyata dan ada di tengah-tengah kita. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan hidup berdampingan dengan kita. Di Medan sendiri sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan, padahal sebelumnya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," kata Akhyar dalam Sosialisasi Perwal Nomor:27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kondisi pandemi Covid-19 di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Medan, Jumat kemarin.
Dijelaskan Akhyar, saat ini Pemkot Medan sudah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020. BACA JUGA : Kejari Karo Tahan Dua Tersangka Korupsi TPA
Perwal No 11 Tahun 2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan Positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah. sedangkan Perwal 27/2020, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi yang masih berjalan.
"Pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot," ujarnya.
"Kenyataan yang harus kita hadapi virus corona memang nyata dan ada di tengah-tengah kita. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan hidup berdampingan dengan kita. Di Medan sendiri sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan, padahal sebelumnya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," kata Akhyar dalam Sosialisasi Perwal Nomor:27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kondisi pandemi Covid-19 di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Medan, Jumat kemarin.
Dijelaskan Akhyar, saat ini Pemkot Medan sudah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020. BACA JUGA : Kejari Karo Tahan Dua Tersangka Korupsi TPA
Perwal No 11 Tahun 2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan Positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah. sedangkan Perwal 27/2020, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi yang masih berjalan.
"Pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot," ujarnya.
Lihat Juga :