Agar Jadi Warganet yang Bijak di Media Sosial, Perlu Pahami Hal Ini
Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:17 WIB
loading...
Media sosial kini menjadi ruang berekspresi sebebas-bebasnya hampir tanpa batasan. Kendati demikian, kebebasan harus digunakan sebijak mungkin agar tidak merugikan pihak lain. Foto dok/Kemenkominfo
A
A
A
TANGERANG - Media sosial kini menjadi ruang berekspresi sebebas-bebasnya hampir tanpa batasan. Kendati demikian, kebebasan harus digunakan sebijak mungkin agar tidak merugikan pihak lain. Agar memberikan dampak positif, pemanfaatan kebebasan itu hendaknya didasari dengan pemahaman budaya digital.
Herman Purba, Tutor Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan mengatakan, budaya digital merupakan sebuah landasan berperilaku di dunia digital. Baca juga: Nakes yang Bedakan Penanganan Pasien Umum dan BPJS Minta Maaf usai Kontennya Dihujat
"Dampak yang muncul jika tidak berlandaskan pada pemahaman budaya digital yang baik, membuat warganet tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi," kata Herman pada diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital Kota Tangerang, Sabtu (18/3/2023).
"Selain itu, tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital. Tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan/polarisasi) di ruang digital,” sambungnya.
Menurutnya, menjadi netizen yang bijak di media sosial berarti harus mampu menerapkan budaya digital yang efektif.Warganet, kata dia, memiliki hak untuk melakukan apa pun di media sosial.
Namun, agar memberikan dampak positif, pemanfaatan kebebasan itu hendaknya didasari dengan pemahaman budaya digital. ”Karena, selain mempermudah pekerjaan, pemahaman budaya digital juga akan mampu memperluas jaringan dan menciptakan inovasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Herman menegaskan, salah satu yang merusak tatanan hidup masyarakat adalah penyebaran hoaks, baik yang berupa misinformasi, disinformasi maupun malinformasi.
Herman Purba, Tutor Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan mengatakan, budaya digital merupakan sebuah landasan berperilaku di dunia digital. Baca juga: Nakes yang Bedakan Penanganan Pasien Umum dan BPJS Minta Maaf usai Kontennya Dihujat
"Dampak yang muncul jika tidak berlandaskan pada pemahaman budaya digital yang baik, membuat warganet tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi," kata Herman pada diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital Kota Tangerang, Sabtu (18/3/2023).
"Selain itu, tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital. Tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan/polarisasi) di ruang digital,” sambungnya.
Menurutnya, menjadi netizen yang bijak di media sosial berarti harus mampu menerapkan budaya digital yang efektif.Warganet, kata dia, memiliki hak untuk melakukan apa pun di media sosial.
Namun, agar memberikan dampak positif, pemanfaatan kebebasan itu hendaknya didasari dengan pemahaman budaya digital. ”Karena, selain mempermudah pekerjaan, pemahaman budaya digital juga akan mampu memperluas jaringan dan menciptakan inovasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Herman menegaskan, salah satu yang merusak tatanan hidup masyarakat adalah penyebaran hoaks, baik yang berupa misinformasi, disinformasi maupun malinformasi.
Lihat Juga :