Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:02 WIB
loading...
Naik KRL, Penumpang...
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka jarak sosial di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para penggunanya saat akan naik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.Hal demikian disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.

"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne saat dihuhungi SINDOnews, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: DPR Minta KCI Terapkan Protokol Kesehatan di KRL Commuter Line )

Kebijakan ini, lanjut Anne, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan.

"Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian dengan lengan panjang maka tidak dapat menggunakan KRL," katanya. (Baca juga: Covid-19 Melonjak, Anies: Tidak Disiplin PSBB Kembali Diperketat )

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kereta sebagai salah satu tempat berpotensi terjadi penularan virus Corona atau Covid-19. KRL juga dianggap kerap membuat kerumunan di tengah merebaknya Corona. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku, selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tanpa kompromi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved