Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:02 WIB
loading...
Naik KRL, Penumpang...
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka jarak sosial di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para penggunanya saat akan naik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.Hal demikian disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.

"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne saat dihuhungi SINDOnews, Sabtu (18/7/2020). (Baca Juga: DPR Minta KCI Terapkan Protokol Kesehatan di KRL Commuter Line)

Kebijakan ini, lanjut Anne, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan.

"Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian dengan lengan panjang maka tidak dapat menggunakan KRL," katanya. (Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Anies: Tidak Disiplin PSBB Kembali Diperketat)

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kereta sebagai salah satu tempat berpotensi terjadi penularan virus Corona atau Covid-19. KRL juga dianggap kerap membuat kerumunan di tengah merebaknya Corona. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku, selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tanpa kompromi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Tim Labfor Polri Usut...
Tim Labfor Polri Usut Kebakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta
3 Gerbong Kereta di...
3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta Terbakar, KAI Usut Penyebabnya
Duh, KRL Antara Stasiun...
Duh, KRL Antara Stasiun Palmerah-Kebayoran Lagi Gangguan
Warga Sukabumi Tewas...
Warga Sukabumi Tewas Ditabrak Kereta Api Pangrango usai Muntah di Rel
Perjalanan KA di Batubara...
Perjalanan KA di Batubara Sumut Dihadang Warga, Ini Reaksi KAI
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Gangguan Kabel Listrik
Sejarah Kereta Api Rangkasbitung-Labuan,...
Sejarah Kereta Api Rangkasbitung-Labuan, Langganan Noni Belanda Bertamasya
Rekomendasi
Ernando Ari Tak Gentar...
Ernando Ari Tak Gentar Saingi Emil Audero: Selama Makan Nasi, Saya Siap!
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Prudential Dukung Pengembangan...
Prudential Dukung Pengembangan Agen Lewat Program MDRT
Berita Terkini
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 menit yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
41 menit yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
2 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
2 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
2 jam yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
2 jam yang lalu
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved