Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:02 WIB
loading...
Naik KRL, Penumpang...
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka jarak sosial di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para penggunanya saat akan naik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.Hal demikian disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.

"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne saat dihuhungi SINDOnews, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: DPR Minta KCI Terapkan Protokol Kesehatan di KRL Commuter Line )

Kebijakan ini, lanjut Anne, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan.

"Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian dengan lengan panjang maka tidak dapat menggunakan KRL," katanya. (Baca juga: Covid-19 Melonjak, Anies: Tidak Disiplin PSBB Kembali Diperketat )

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kereta sebagai salah satu tempat berpotensi terjadi penularan virus Corona atau Covid-19. KRL juga dianggap kerap membuat kerumunan di tengah merebaknya Corona. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku, selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tanpa kompromi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut KAI Bagikan Strategi...
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif di Leadership Forum BSI
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Rekomendasi
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved