Kapolres Jaksel Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Ikuti Jam Operasional Selama Ramadan

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:40 WIB
loading...
Kapolres Jaksel Imbau...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kumpulkan pengusaha tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan , Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan hotel, restoran, dan kafe yang ada di wilayah hukumnya. Para pengusaha tersebut diminta untuk mengikuti waktu operasional sesuai aturan pada bulan puasa selama Ramadan 2023.

"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian, antara lain giat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Khususnya menjelang bulan suci Ramadan," tutur Ade Ary kepada wartawan, Minggu (19/3/2023). Baca juga: Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Dia juga mengatakan, keamanan merupakan yang utama. Maka itu, dia mengajak semua pihak untuk menyambut bulan suci Ramadan secara bersama-sama.

"Kondusifitas situasi Kamtibmas adalah yang utama. Menyambut Ramadan tentunya kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati," tuturnya.



Dia mengimbau, agar para pengusaha tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Jakarta Selatan saat bulan suci Ramadan 2023. Dengan begitu, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan mereka yang melakukan usaha tetap bisa kondusif aktivitasnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Dandim 0504/Jakarta Selatan, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, dan Ketua MUI Jakarta Selatan. Para pengusaha tempat hiburan, hotel, restoran, dan kafe juga diberikan sosialisasi berkaitan operasional saat bulan puasa nanti. Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved