Kejagung Pastikan Mario Dandy dan Shane Tertutup Dapatkan Restorative Justice

Minggu, 19 Maret 2023 - 03:02 WIB
loading...
Kejagung Pastikan Mario...
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane saat rekonstruksi penganiayaan terhadap D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus penganiayaan terhada D (17), Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, tertutup mendapatkan restorative justice (JC). Perbuatan keduanya dinilai sangat keji.

"Ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Hari ke-25 Dirawat, D Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Bisa Berdiri

Ketut menjelaskan, perbuatan Mario Dandy dan Shane sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun di tengah masyarakat. Oleh karenanya keduanya tak layak mendapatkan restorative justice.

"Perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tegasnya.

Namun, untuk pacar Mario Dandy, AG (15), Kejagung mendorong penyelesaiaan kasus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum itu, melalui upaya-upaya damai. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Belum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Rekomendasi
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved