Tampung Aspirasi Penghuni, PPPSRS Apartemen Marina Ancol Gelar Rapat Umum
Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:59 WIB
loading...
PPPSRS Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Ancol, Jakarta Utara menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) secara hybrid. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Ancol, Jakarta Utara menggelar Rapat Umum Anggota (RUA). Kegiatan ini untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.
Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Apartemen MMR, Oki Benjamin mengatakan, RUA kali ini dilakukan secara hybrid yakni, gabungan offline dan online. RUA dilakukan mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (SK DPRKP) DKI Jakarta Nomor 420 Tahun 2021 untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.
"Sesuai dengan SK DPRKP DKI Jakarta PPSRS/PPRS dapat melaksanakan RUAT atau RUALB secara elektronik (virtual meeting) sebagai alternatif penyelenggaraan rapat atau secara tatap muka dengan pembatasan," kata Oki, Sabtu (18/3/2023).
Oki menjelaskan, dua alasan utama rapat dilakukan hybrid. Pertama, penyelenggaraan RUA PPPSRS wajib dilaksanakan di lingkungan apartemen yang bersangkutan. Sementara kapasitas ruang rapat di MMR tidak mencukupi untuk menampung semua anggota yang berjumlah 1.680 unit.
”Kami menaati aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan. Dalam menjalankan amanah ini, Panmus selalu berpegang dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Apartemen MMR, Oki Benjamin mengatakan, RUA kali ini dilakukan secara hybrid yakni, gabungan offline dan online. RUA dilakukan mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (SK DPRKP) DKI Jakarta Nomor 420 Tahun 2021 untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.
"Sesuai dengan SK DPRKP DKI Jakarta PPSRS/PPRS dapat melaksanakan RUAT atau RUALB secara elektronik (virtual meeting) sebagai alternatif penyelenggaraan rapat atau secara tatap muka dengan pembatasan," kata Oki, Sabtu (18/3/2023).
Oki menjelaskan, dua alasan utama rapat dilakukan hybrid. Pertama, penyelenggaraan RUA PPPSRS wajib dilaksanakan di lingkungan apartemen yang bersangkutan. Sementara kapasitas ruang rapat di MMR tidak mencukupi untuk menampung semua anggota yang berjumlah 1.680 unit.
”Kami menaati aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan. Dalam menjalankan amanah ini, Panmus selalu berpegang dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Lihat Juga :