Langkah Kejati DKI Dinilai Tepat Tolak Restorative Justice di Kasus Mario Dandy Cs

Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:16 WIB
loading...
Langkah Kejati DKI Dinilai...
Mario Dandy Satriyo MDS (20), saat dipamerkan polisi sebagai tersangka penganiayaan D di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tidak menerapkan keadilan restoratif (restorative justice atau RJ ) dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio Cs diapresiasi. Pasalnya, Kejaksaan dinilai sudah sesuai prosedur menangani kasus tersebut.

"Langkah Kejati tepat. Kemarin, keliru dia (mengusulkan keadilan restoratif)," kata pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Jumat (17/3/2023). Baca juga: Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario Dandy

Dia mengatakan, ada dua aspek dalam tindak pidana, perbuatan, dan kerugian. Sementara itu, keadilan restoratif hanya menyangkut kerugian yang diderita korban, tetapi penuntutan hukum harus tetap berjalan.

"Makanya, dikeluarkan Perma (Peraturan Mahkahamah Agung) bahwa kasus (keadilan) restoratif enggak jalan kalau tidak pidana (ancamannya) di bawah 7 tahun," tuturnya.

Sementara itu, lanjut dia, dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D, para pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Sebab, dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved