Kajati DKI Tegaskan Tidak Ada Ruang Damai untuk Mario Dandy

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:52 WIB
loading...
Kajati DKI Tegaskan...
Mario Dandy Satriyo (20), saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani menegaskan, tidak ada ruang damai ataurestorative justice ( RJ ) untuk Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial D (17). Hal tersebut mengingat korban saat ini tidak sadar dan luka berat sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal damai.

“Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ,” ungkap Reda, Jumat (17/3/2022). Baca juga: Kejati DKI Akui Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy

Ditutupnya peluang untuk berdamai ini, kata dia, karena pelaku telah menyebabkan langsung korban sampai luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang keji itu. Adapun pernyataannya kemarin konteksnya adalah untuk Anak berinisial AG.

“Saya ditanya kemarin oleh kawan-kawan wartawan kemungkinan RJ, saya jawab ada untuk konteks AG,” jelasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)KejatiDKIJakartaAde Sofyansyah mengatakan, pihaknya membuka peluang penyelesaian kasus secara Restorative Justicedalam kasus penganiayaan D dengan tersangka AG.KejatiDKImemiliki pertimbangan untuk membuka peluang penyelesaian kasus secara damai yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.



"StatementKajatiDKIJakartamemberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kaya Ade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved