Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG
Jum'at, 17 Maret 2023 - 07:18 WIB
loading...
A
A
A
Adapun berkaitan berkas kasus tersebut ke depannya, tambahnya, tim Jaksa juga bakal menuntut agar hak-hak korban, D bisa dipenuhi. Penuntutan hak pada korban dari para pelaku dilakukan selain persoalan pidananya.
”Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak-hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo , di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) malam. Reda menyebut kondisi D (17) semakin membaik.
Reda mendatangi RS Mayapada sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan seragam cokelat khas kejaksaan. Dia juga tampak membawa buah-buahan untuk D. Setelah 30 menit lebih menjenguk D di RS Mayapada, Reda keluar rumah sakit.
”Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak-hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo , di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) malam. Reda menyebut kondisi D (17) semakin membaik.
Reda mendatangi RS Mayapada sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan seragam cokelat khas kejaksaan. Dia juga tampak membawa buah-buahan untuk D. Setelah 30 menit lebih menjenguk D di RS Mayapada, Reda keluar rumah sakit.
(ams)
Lihat Juga :