Pengacara APA Tantang Kubu Mario Cs Adu Bukti Terkait Keterlibatan Kliennya
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
“Silakan pengacara mereka, kuasa hukumnya membuktikan dan mempertanggungjawabkan semua berita-berita yang sudah disebarkan, dengan penggiringan publik tersebut, opini publik, silakan mereka menguji materiil,” tuturnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor D semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ke Polda Metro Jaya.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). Baca juga: APA Bantah Jadi Cepu, Begini Respons Kuasa Hukum Mario Dandy
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik atau Fitnah.
(mhd)
Lihat Juga :