BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Kecantikan Ilegal di Penjaringan

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:19 WIB
loading...
BPOM Gerebek Pabrik...
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penggerebekan ini menyusul dari laporan masyarakat terkait praktik produksi kosmetika ilegal TIE. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) melakukan penggerebekan pabrik kosmetik kecantikan ilegal di Pergudangan Elang Laut Sentra Industri 1 dan 2 Blok I 1/28, RT 02 RW 03, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Alhasil, petugas mengamankan barang bukti mencapai senilai Rp7,7 miliar.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penggerebekan ini menyusul dari laporan masyarakat terkait praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE). Kemudian, sambungnya, mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Baca juga: 101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang

"Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu," kata Penny saat di lokasi, Kamis (16/3/2023)

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Kecantikan Ilegal di Penjaringan


Kemudian, dia menilai, pabrik ini tidak menerapkan kebersihan. "Kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang," tuturnya.

Menurut Penny, tempat produksi ini diduga telah berlangsung sejak september 2022. Tak hanya di Jakarta Utara, produsen kosmetik ini sebelumnya juga buka di lokasi lain, yakni di Jakarta Barat sejak 2020.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved