BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Kecantikan Ilegal di Penjaringan
Kamis, 16 Maret 2023 - 18:19 WIB
loading...
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penggerebekan ini menyusul dari laporan masyarakat terkait praktik produksi kosmetika ilegal TIE. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) melakukan penggerebekan pabrik kosmetik kecantikan ilegal di Pergudangan Elang Laut Sentra Industri 1 dan 2 Blok I 1/28, RT 02 RW 03, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Alhasil, petugas mengamankan barang bukti mencapai senilai Rp7,7 miliar.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penggerebekan ini menyusul dari laporan masyarakat terkait praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE). Kemudian, sambungnya, mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Baca juga: 101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang
"Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu," kata Penny saat di lokasi, Kamis (16/3/2023)
![BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Kecantikan Ilegal di Penjaringan]()
Kemudian, dia menilai, pabrik ini tidak menerapkan kebersihan. "Kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang," tuturnya.
Menurut Penny, tempat produksi ini diduga telah berlangsung sejak september 2022. Tak hanya di Jakarta Utara, produsen kosmetik ini sebelumnya juga buka di lokasi lain, yakni di Jakarta Barat sejak 2020.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penggerebekan ini menyusul dari laporan masyarakat terkait praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE). Kemudian, sambungnya, mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Baca juga: 101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang
"Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu," kata Penny saat di lokasi, Kamis (16/3/2023)

Kemudian, dia menilai, pabrik ini tidak menerapkan kebersihan. "Kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang," tuturnya.
Menurut Penny, tempat produksi ini diduga telah berlangsung sejak september 2022. Tak hanya di Jakarta Utara, produsen kosmetik ini sebelumnya juga buka di lokasi lain, yakni di Jakarta Barat sejak 2020.
Lihat Juga :