Dikaitkan Kasus Penganiayaan Mario Dandy, APA Dipanggil Pihak Kampus
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:18 WIB
loading...
Bersama kuasa hukum, APA (tengah) melaporkan Mario Dandy, Shane, dan AG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA, ogah dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial D (18). Bahkan, akibat namanya diseret-seret dalam kasus itu, wanita berusia 19 tahun ini harus dipanggil oleh pihak kampus tempatnya menuntut ilmu.
“Akibat berita yang liar ini, sehingga sekarang ini Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat psikis secara psikologis. Itu yang membuat kami memutuskan untuk membuat LP (Laporan Polisi),” kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023). Baca juga: Mario Dandy Kerap Hubungi Saksi APA meski Tak Lagi Berpacaran, Ada Apa?
Menurut Enita, Mario Dandy Cs telah membuat pernyataan bohong terkait kliennya. Atas dasar itu, kata dia, Amanda dipanggil oleh pihak kampusnya.
“Jadi memang begitu bergulirnya semua berita-berita bohong ini, kemudian karena sudah melebar, sampai ke kampusnya, Amanda maka tentu kita perlu sekali sebagai orang terdekat dari Amanda dan kami suatu organisasi, kami memberikan masukan harus melaporkan perbuatan-perbuatan MDS ini melalui pengacaranya dengan proses hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Enita menyebutkan, pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik ataupun fitnah.
“Akibat berita yang liar ini, sehingga sekarang ini Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat psikis secara psikologis. Itu yang membuat kami memutuskan untuk membuat LP (Laporan Polisi),” kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023). Baca juga: Mario Dandy Kerap Hubungi Saksi APA meski Tak Lagi Berpacaran, Ada Apa?
Menurut Enita, Mario Dandy Cs telah membuat pernyataan bohong terkait kliennya. Atas dasar itu, kata dia, Amanda dipanggil oleh pihak kampusnya.
“Jadi memang begitu bergulirnya semua berita-berita bohong ini, kemudian karena sudah melebar, sampai ke kampusnya, Amanda maka tentu kita perlu sekali sebagai orang terdekat dari Amanda dan kami suatu organisasi, kami memberikan masukan harus melaporkan perbuatan-perbuatan MDS ini melalui pengacaranya dengan proses hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Enita menyebutkan, pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik ataupun fitnah.
Lihat Juga :