APA Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG Terkait Pencemaran Nama Baik

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:25 WIB
loading...
APA Laporkan Mario Dandy,...
Bersama kuasa hukum, APA melaporkan Mario Dandy, Shane, dan AG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni D(17) semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Penampakan APA Mantan Pacar Mario Dandy Tiba di Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Ernita menybutkan dalam laporannya pihaknya sudah memberikan bukti kepada tim penyidik. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan secara rinci bukti apa yang sudah diberikan. Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporannya itu.



“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," jelasnya.

Baca juga: APA Bantah Jadi Cepu, Begini Respons Kuasa Hukum Mario Dandy

Untuk diketahui, Sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor David mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat sosok APA ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Terlihat Amanda menggunakan baju blouse berwarna putih, celana hitam dan menggunakan masker berwarna hitam.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved