Transaksi Narkoba di Kolam Pemancingan, Pria di Lampung Utara Diringkus Polisi

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:50 WIB
loading...
Transaksi Narkoba di...
AS alias Gus (35), warga Desa Kota Agung, Sungkai Selatan, tak berdaya saat dibekuk Satres Narkoba Polres Lampung Utara di salah satu kolam pemancingan. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - AS alias Gus (35), warga Desa Kota Agung, Sungkai Selatan, tak berdaya saat dibekuk Satres Narkoba Polres Lampung Utara di salah satu kolam pemancingan, di Jalan Raya Prokimal, Desa Sawojajar, Kotabumi Utara. Gus ditangkap saat sedang asyik melakukan transaksi jual beli narkoba.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 16 paket sabu ukuran kecil dan sedang siap edar serta satu buah jaket warna hitam milik tersangka. Gus ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di salah satu tempat pemancingan (kolam) ikan mas di Jalan Raya Prokimal Desa Sawojajar, Kotabumi Utara.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seorang pemancing yakni tersangka pengedar sabu ditangkap ketika hendak transaksi sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (15/2023).

Kasat menjelaskan, tersangka telah lama menjadi target oprasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka sendiri tergolong cerdik untuk menghindari pantauan petugas. Tersangka menjajakan sabu di salah satu tempat kolam pemancingan ikan guna mengelabuhi petugas.

“Saat ditangkap tersangka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sebanyak 16 paket narkoba jenis sabu disimpan dalam saku jaket miliknya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka yang diduga sebagai pengedar tersebut mengakui perbuatannya. Tersangka melakukan hal itu karena alasan tak memiliki pekerjaan, uangnya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

“Barang sabu miliknya akan dijualnya dan barang dipasok dari seorang yang beralamat di Kotabumi,”terangnya.

Saat ini, lanjut Kasat, kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok barang terlarang tersebut. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved