Transaksi Narkoba di Kolam Pemancingan, Pria di Lampung Utara Diringkus Polisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka yang diduga sebagai pengedar tersebut mengakui perbuatannya. Tersangka melakukan hal itu karena alasan tak memiliki pekerjaan, uangnya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
“Barang sabu miliknya akan dijualnya dan barang dipasok dari seorang yang beralamat di Kotabumi,”terangnya.
Saat ini, lanjut Kasat, kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok barang terlarang tersebut. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
“Barang sabu miliknya akan dijualnya dan barang dipasok dari seorang yang beralamat di Kotabumi,”terangnya.
Saat ini, lanjut Kasat, kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok barang terlarang tersebut. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
(don)
Lihat Juga :