Bima Arya: Check Point Lalu Lintas PSBB Bogor Tak Ada Artinya
Selasa, 28 April 2020 - 19:23 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Haryudi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di hari pertama kerja, banyak menyoroti berbagai hal terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayahnya. Di antaranya terkait keberadaan Check Point Lalu Lintas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang jelas hari ini, kita ingin pastikan tidak ada pelanggaran PSBB, mengecek lalu lintas di lapangan enggak ada artinya menurut saya, check point itu enggak ada artinya, tujuannya dibiarkan. Ini tujuannya ditertibkan. Pasar, sembako, apotekituboleh, di luar daripada itu enggak boleh," tegasnya kepada wartawan di Bogor, Selasa (28/4/2020).
Tak hanya itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait efektifitas penerapan PSBB yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami minta (seluruh toko atau kios di Plaza Dewi Sartika ditutup) oleh Satpol PP. Izinnya akan kami cabut kalau terusmembandel," katanya. (Baca juga: Memasuki Pekan Ketiga PSBB, Jalanan di Jakarta Kembali Ramai )
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Muzakir berjanji segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota itu.
"Yang jelas hari ini, kita ingin pastikan tidak ada pelanggaran PSBB, mengecek lalu lintas di lapangan enggak ada artinya menurut saya, check point itu enggak ada artinya, tujuannya dibiarkan. Ini tujuannya ditertibkan. Pasar, sembako, apotekituboleh, di luar daripada itu enggak boleh," tegasnya kepada wartawan di Bogor, Selasa (28/4/2020).
Tak hanya itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait efektifitas penerapan PSBB yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami minta (seluruh toko atau kios di Plaza Dewi Sartika ditutup) oleh Satpol PP. Izinnya akan kami cabut kalau terusmembandel," katanya. (Baca juga: Memasuki Pekan Ketiga PSBB, Jalanan di Jakarta Kembali Ramai )
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Muzakir berjanji segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota itu.
Lihat Juga :