Dies Natalis ke-67, IPDN Hadirkan Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Sebagai Narasumber
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Bahtiar menyampaikan bahwa Pemilu sejak awal memang merupakan sebuah pertarungan, yang bahkan dimulai dari pembuatan aturan pelaksanaannya.
“Pembuatan undang-undang Pemilu itu sejak awal sudah terjadi pertarungan gagasan. Pertempuran segala macam gagasan untuk membangun sistem pemilu, baik secara proporsional terbuka, tertutup, kombinasi, dan lain sebagainya itu semua pertempuran gagasan ilmiah dan ujungnya adalah perebutan kekuasaan”, kata Bahtiar dalam keterangannya.
“Pertarungan dalam Pemilu itu bukan dimulainya pada saat tahapan, tetapi pada saat pembentukan undang-undang nya," tambah Bahtiar.
Dikatakan, Undang-Undang yang pasti akan terus didiskusikan di negeri ini adalah tentang kepemiluan. Karena ini berkaitan dengan pilihan sistem.
"Pilihan sistem ini berkorelasi untuk nantinya menghasilkan konfigurasi kekuatan sosial politik di tingkat nasional," ucap Bahtiar.
Saat ini, lanjutnya, Undang-Undang Pemilu sedang diuji MK terkait sistem Pemilu dan lain-lain. Saya kebetulan ditugaskan dari pihak pemerintah, sebagai Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, dan sampai hari ini tidak ada pikiran terkait penundaan Pemilu, bahkan mendrafting sekalipun terkait penundaan pemilu pun tidak ada.
"Dan saya pastikan tidak ada agenda pemerintah unruk mengubah konstitusi UUD 1945 saat ini apalagi terkait Pemilu”, tegas Bahtiar.
“Pembuatan undang-undang Pemilu itu sejak awal sudah terjadi pertarungan gagasan. Pertempuran segala macam gagasan untuk membangun sistem pemilu, baik secara proporsional terbuka, tertutup, kombinasi, dan lain sebagainya itu semua pertempuran gagasan ilmiah dan ujungnya adalah perebutan kekuasaan”, kata Bahtiar dalam keterangannya.
“Pertarungan dalam Pemilu itu bukan dimulainya pada saat tahapan, tetapi pada saat pembentukan undang-undang nya," tambah Bahtiar.
Dikatakan, Undang-Undang yang pasti akan terus didiskusikan di negeri ini adalah tentang kepemiluan. Karena ini berkaitan dengan pilihan sistem.
"Pilihan sistem ini berkorelasi untuk nantinya menghasilkan konfigurasi kekuatan sosial politik di tingkat nasional," ucap Bahtiar.
Saat ini, lanjutnya, Undang-Undang Pemilu sedang diuji MK terkait sistem Pemilu dan lain-lain. Saya kebetulan ditugaskan dari pihak pemerintah, sebagai Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, dan sampai hari ini tidak ada pikiran terkait penundaan Pemilu, bahkan mendrafting sekalipun terkait penundaan pemilu pun tidak ada.
"Dan saya pastikan tidak ada agenda pemerintah unruk mengubah konstitusi UUD 1945 saat ini apalagi terkait Pemilu”, tegas Bahtiar.
Lihat Juga :