Warga Petojo Selatan Tolak Bangunan Liar di Lokasi Bekas Kebakaran Diduga Milik Pertamina
Senin, 13 Maret 2023 - 22:25 WIB
loading...
Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menolak berdirinya bangunan liar di lokasi bekas kebakaran diduga milik Pertamina. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan kantor Kelurahan Petojo Selatan, Senin (13/3/2023). Mereka menolak berdirinya bangunan liar di lokasi bekas kebakaran diduga milik Pertamina.
Penolakan itu karena warga sangat khawatir kebakaran kembali terulang yang mengancam jiwa dan keluarga.
Di kantor Kelurahan Petojo Selatan, warga membawa banner yang bertuliskan "Kami Warga RW 02, RW 03, RW 04 Menolak Keras Adanya Permukiman Liar Yang Ada di Tanah PT PERTAMINA".
Baca juga: Penampakan Lokasi Kebakaran yang Hanguskan 87 Bangunan di Petojo Selatan
Warga yang enggan disebut namanya menolak permukiman liar di tanah tersebut. Dia meminta Lurah Petojo Selatan Rahmad Hidayat untuk segera membebaskan permukiman liar yang diduga milik Pertamina.
Pihaknya lebih mendukung tanah tersebut dijadikan tempat yang lebih bermanfaat daripada permukiman liar yang merugikan warga jika ada insiden kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penolakan itu karena warga sangat khawatir kebakaran kembali terulang yang mengancam jiwa dan keluarga.
Di kantor Kelurahan Petojo Selatan, warga membawa banner yang bertuliskan "Kami Warga RW 02, RW 03, RW 04 Menolak Keras Adanya Permukiman Liar Yang Ada di Tanah PT PERTAMINA".
Baca juga: Penampakan Lokasi Kebakaran yang Hanguskan 87 Bangunan di Petojo Selatan
Warga yang enggan disebut namanya menolak permukiman liar di tanah tersebut. Dia meminta Lurah Petojo Selatan Rahmad Hidayat untuk segera membebaskan permukiman liar yang diduga milik Pertamina.
Pihaknya lebih mendukung tanah tersebut dijadikan tempat yang lebih bermanfaat daripada permukiman liar yang merugikan warga jika ada insiden kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :