Pupuk Kaltim Siapkan Pupuk Non Subsidi Daun Buah untuk Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Untuk menjaga kebutuhan pupuk bagi petani di Provinsi Sulsel, Pupuk Kaltim telah menyiapkan ketersediaan stok pupuk urea non subsidi dengan merek “Daun Buah” di setiap distributor dan kios resmi.
Kepala Pemasaran PSO II Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra menjelaskan bahwa, kandungan nitrogen pada pupuk urea sangat diperlukan oleh setiap tanaman, khususnya pada masa pertumbuhan.
“Zat nitrogen juga bisa membantu metabolisme tanaman, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan cabang, jumlah anakan serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun,” jelasnya.
Sejauh ini, pupuk urea subsidi merupakan satu-satunya pupuk yang dapat menunjang kebutuhan nitrogen untuk petani di Sulsel. Namun untuk mengantisipasi terbatasnya alokasi pupuk urea subsidi, maka Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk urea daun buah non subsidi sebagai alternatif.
“Kami berharap dengan adanya ketersediaan pupuk Urea Daun Buah non subsidi di setiap distributor dan kios resmi, bisa membantu petani untuk mencukupi kebutuhan pupuk,” ujar Rangga.
Selain itu, Rangga juga menjelaskan untuk memperoleh pupuk Urea Daun Buah non subsidi, tidak sama dengan cara memperoleh pupuk Urea subsidi.
“Pupuk urea non subsidi itu dijual secara bebas, beda dengan pupuk urea subsidi yang sudah ada regulasinya,” terang Rangga.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), serta memperhatikan kuota atau alokasi yang sudah ditetapkan di setiap daerah.
“Penyaluran pupuk khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada. Kami tidak bisa menyalurkan kalau alokasinya tidak ada atau habis,” jelas Rangga.
Lihat Juga: Dukung Pendidikan di Maratua Berau, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Perpustakaan Keliling dan Alat Tulis
Kepala Pemasaran PSO II Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra menjelaskan bahwa, kandungan nitrogen pada pupuk urea sangat diperlukan oleh setiap tanaman, khususnya pada masa pertumbuhan.
“Zat nitrogen juga bisa membantu metabolisme tanaman, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan cabang, jumlah anakan serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun,” jelasnya.
Sejauh ini, pupuk urea subsidi merupakan satu-satunya pupuk yang dapat menunjang kebutuhan nitrogen untuk petani di Sulsel. Namun untuk mengantisipasi terbatasnya alokasi pupuk urea subsidi, maka Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk urea daun buah non subsidi sebagai alternatif.
“Kami berharap dengan adanya ketersediaan pupuk Urea Daun Buah non subsidi di setiap distributor dan kios resmi, bisa membantu petani untuk mencukupi kebutuhan pupuk,” ujar Rangga.
Selain itu, Rangga juga menjelaskan untuk memperoleh pupuk Urea Daun Buah non subsidi, tidak sama dengan cara memperoleh pupuk Urea subsidi.
“Pupuk urea non subsidi itu dijual secara bebas, beda dengan pupuk urea subsidi yang sudah ada regulasinya,” terang Rangga.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), serta memperhatikan kuota atau alokasi yang sudah ditetapkan di setiap daerah.
“Penyaluran pupuk khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada. Kami tidak bisa menyalurkan kalau alokasinya tidak ada atau habis,” jelas Rangga.
Lihat Juga: Dukung Pendidikan di Maratua Berau, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Perpustakaan Keliling dan Alat Tulis
(agn)