Rapimkot Kadin, DPRD Kota Bogor Dorong Kemajuan Ekosistem Bisnis
Senin, 13 Maret 2023 - 19:52 WIB
loading...
Acara dialog interaktif Rapimkot Kadin Kota Bogor yang digelar di Rooftop Area Graha Kadin Kota Bogor, Rabu (8/3/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Peran pemerintah dalam memajukan ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor perlu ditingkatkan kembali. Hal itu terungkap saat acara dialog interaktif di rapat pimpinan kota (Rapimkot) Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Kota Bogor.
“Pihak legislatif akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor, guna memajukan ekosistem bisnis dan usaha,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan dalam keterangan persnya, Senin (13/3/2024). Baca juga: Kadin dan BEI Garap Warung Eceran untuk Perluas Inklusi Pasar Modal
Anita mengatakan, DPRD Kota Bogor telah mengesahkan Perda No 4/2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Perda ini sebagai salah satu langkah untuk memastikan perekonomian di Kota Bogor bisa berjalan mandiri.
Perda tersebut dibuat untuk memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Bogor. Selain itu, Perda ini juga menegaskan perlindungan bagi pengusaha koperasi dan usaha mikro dari tindakan yang merugikan.
“Karena kita tahu sektor usaha mikro saat ini sedang bertumbuh agar bisa menjadi jantung perekonomian di Kota Bogor. Maka kami di DPRD ingin memberikan landasan hukum agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor,” ujarnya.
“Pihak legislatif akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor, guna memajukan ekosistem bisnis dan usaha,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan dalam keterangan persnya, Senin (13/3/2024). Baca juga: Kadin dan BEI Garap Warung Eceran untuk Perluas Inklusi Pasar Modal
Anita mengatakan, DPRD Kota Bogor telah mengesahkan Perda No 4/2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Perda ini sebagai salah satu langkah untuk memastikan perekonomian di Kota Bogor bisa berjalan mandiri.
Perda tersebut dibuat untuk memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Bogor. Selain itu, Perda ini juga menegaskan perlindungan bagi pengusaha koperasi dan usaha mikro dari tindakan yang merugikan.
“Karena kita tahu sektor usaha mikro saat ini sedang bertumbuh agar bisa menjadi jantung perekonomian di Kota Bogor. Maka kami di DPRD ingin memberikan landasan hukum agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor,” ujarnya.
Lihat Juga :