Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Rp443 Miliar

Senin, 13 Maret 2023 - 11:22 WIB
loading...
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 miliar. (Ist)
A A A
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 miliar.

"Penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru dan kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara Prof Dr INGA," kata Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023).

Penahanan belum dilakukan meski Antara telah ditetapkan tersangka sejak 8 Maret 2023. Sejak pagi, dia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan kemungkinan dilakukan setelah pemeriksaan selesai. "Lihat perkembangan nanti. Saya sudah kirim Asintel untuk pemgamanan," imbuh Agus.

Dia menjelaskan, Antara ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa tiga tersangka dan beberapa kali melakukan ekspose.

Dalam statusnya sebagai tersangka, Antara disangka Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: Tipu Calon TKI hingga Rp500 Juta, Pasutri di Cilacap Ditangkap Polisi.

Dugaan korupsi yang disangkakan yaitu dana sumbangan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. Adapun kerugian negara sebesar Rp334,5 miliar, Rp105,9 miliar dan 3,9 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Iqbal Simatupang, Kapolresta Denpasar yang Tangani Kasus Tewasnya Timothy Anugerah
Hukuman Pelaku Perundungan...
Hukuman Pelaku Perundungan Timothy, Brian: Kalau Ada Pelanggaran Pasti Kena Drop Out
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
16 Universitas yang...
16 Universitas yang Jadi Favorit Penerima Beasiswa LPDP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved