Jelang Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Kobar Harus Ditertibkan

Senin, 13 Maret 2023 - 07:11 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Jam...
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Bambang Suherman. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sembilan hari jelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Bambang Suherman mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam harus menjadi atensi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Tugas dari Sat Pol PP Kobar agar turun ke lapangan, tempat hiburan malam ditertibkan, karena sebentar lagi bulan ramadan," kata Bambang Suherman, Selasa 13 Maret 2023.

Kemudian, lanjut dia, penertiban tempat hiburan malam ini juga berkaitan dengan peredaran minuman keras. Karena, di tempat-tempat seperti itu minuman keras pasti ada jadi harus ditindak tegas.

"Kobar harus bersih dari tempat tempat kemaksiatan, hal ini juga sebagai upaya menjaga Kamtibmas," katanya.

Ia menegaskan, Sat Pol PP harus menjalankan tugas yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman keras. "Hingga saat ini peredaran minuman keras masih banyak, dan sebab kejadian kriminal sebagian besar penyebabnya minuman keras," katanya.

Sebelumnya, Polsek Arsel telah menerima laporan ada perkelahian di salah satu warung remang-remang yang beroperasi di Pangkalan Bun. Sehingga, pihaknya akan menindak keberadaan warung tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)