LBH Desak Polisi Bebaskan 37 Demonstran RUU Cipta Kerja di Makassar

Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:24 WIB
loading...
LBH Desak Polisi Bebaskan...
Suasan demonstrasi RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sulsel kemarin, Kamis 16 Juli yang berujung ricuh. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak kepolisian agar membebaskan puluhan orang yang ditangkap saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja , Kamis 16 Juli kemarin.

Saat itu, sejumlah elemen mulai dari mahasiswa, buruh hingga santri menggelar demonstrasi di kawasan flyover hingga di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Aksi itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Baca juga: 37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik

"Data dari pantauan di lapangan dan laporan yang telah dihimpun terdapat sekitar 30-an lebih pelajar dan atau mahasiswa yang ditangkap dan atau setidaknya masih dinyatakan hilang. 1 di antaranya adalah perempuan dan terdapat 2 usia anak," kata Advokat Publik LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (17/7/2020).

Menurut Azis, aksi yang digelar sejak pagi berlangsung damai, namun sekitar pukul 14.20 Wita pihak kepolisian membubarkan peserta aksi secara paksa, dengan menembakkan gas air mata, terutama ke arah salah satu aliansi yaitu, Aliansi Pelajar Mahasiswa Makassar (Makar) yang berada di flyover.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Dua Kerangka Manusia...
Dua Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved