Wali Kota Bogor Minta Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Dihukum Berat
Sabtu, 11 Maret 2023 - 22:08 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto minta pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS, dihukum berat. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogo r Bima Arya Sugiarto minta pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS, dihukum berat. Ia menilai aksi pelaku bukan lagi kenakalan remaja.
"Harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Enggak boleh ada keringanan, enggak boleh ada perlakuan istimewa. Harus betul-betul tegas, karena ini sudah sadis bukan lagi kategori nakal," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal
Bima mengatakan, andai kewenangan SMK berada di bawah Pemerintah Kota Bogor maka sekolah yang bersangkutan akan disanksi tegas. Bahkan, Bima tidak segan untuk menyetop penerimaan siswanya.
"Saya dari dulu menginginkan sebetulnya Pemkot punya kewenangan menindak tegas. Tadinya kalau saya punya kewenangan, saya tutup SMK itu, tidak akan boleh lagi menerima harus seperti itu," tegasnya.
Namun, kata dia, kewenangan jenjang SMK/SMA berada di tangan provinsi. Sehingga, Pemkot tidak bisa melakukan penindakan terhadap sekolah bermasalah.
Baca juga: Duka Orang Tua Pelajar Tewas Dibacok di Bogor: Dia Tuh Enggak Pernah Bikin Ulah!
"Saya melihat ini suatu kelemahan sistem kita. SMA/SMK bukan kewenangan pemerintah daerah, sehingga kuncinya di situ. Kalau kita (Pemkot) pembinaannya, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.
"Harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Enggak boleh ada keringanan, enggak boleh ada perlakuan istimewa. Harus betul-betul tegas, karena ini sudah sadis bukan lagi kategori nakal," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal
Bima mengatakan, andai kewenangan SMK berada di bawah Pemerintah Kota Bogor maka sekolah yang bersangkutan akan disanksi tegas. Bahkan, Bima tidak segan untuk menyetop penerimaan siswanya.
"Saya dari dulu menginginkan sebetulnya Pemkot punya kewenangan menindak tegas. Tadinya kalau saya punya kewenangan, saya tutup SMK itu, tidak akan boleh lagi menerima harus seperti itu," tegasnya.
Namun, kata dia, kewenangan jenjang SMK/SMA berada di tangan provinsi. Sehingga, Pemkot tidak bisa melakukan penindakan terhadap sekolah bermasalah.
Baca juga: Duka Orang Tua Pelajar Tewas Dibacok di Bogor: Dia Tuh Enggak Pernah Bikin Ulah!
"Saya melihat ini suatu kelemahan sistem kita. SMA/SMK bukan kewenangan pemerintah daerah, sehingga kuncinya di situ. Kalau kita (Pemkot) pembinaannya, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.
Lihat Juga :