Kak Seto Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy Semakin Membaik
Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:51 WIB
loading...
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto menyebut kondisi D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) sudah semakian membaik. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyebut kondisi D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) sudah semakian membaik. Hal itu ia ketahui setelah menjenguk D pada Jumat (10/3/2023).
"Dari kunjungan kedua kami, Bapak Jonathan Latumahina menjelaskan kondisi ananda D semakin membaik. Kami sangat senang mendengar perkembangannya," ujar Kak Seto dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, dikutip Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: 7 Fakta Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Nomor 4 Ada Selebrasi ala Cristiano Ronaldo
Kak Seto mengaku terus mengirimkan doa kepada D agar lekas diberi kesembuhan dan kesehatan selepas dianiaya Mario Dandy.
Tak hanya itu, Kak Seto juga mengajak kepada masyarakat untuk melindungi anak-anak korban kekerasan sebagaimama yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.
"Ananda D sangat berhak untuk memperoleh kembali hak hidup dan hak perlindungannya, dan ini merupakan pembelajaran besar bagi kita semua untuk mencegah hal serupa terjadi dimana pun dan terhadap siapa pun," tutur Kak Seto.
"Dari kunjungan kedua kami, Bapak Jonathan Latumahina menjelaskan kondisi ananda D semakin membaik. Kami sangat senang mendengar perkembangannya," ujar Kak Seto dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, dikutip Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: 7 Fakta Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Nomor 4 Ada Selebrasi ala Cristiano Ronaldo
Kak Seto mengaku terus mengirimkan doa kepada D agar lekas diberi kesembuhan dan kesehatan selepas dianiaya Mario Dandy.
Tak hanya itu, Kak Seto juga mengajak kepada masyarakat untuk melindungi anak-anak korban kekerasan sebagaimama yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.
"Ananda D sangat berhak untuk memperoleh kembali hak hidup dan hak perlindungannya, dan ini merupakan pembelajaran besar bagi kita semua untuk mencegah hal serupa terjadi dimana pun dan terhadap siapa pun," tutur Kak Seto.
Lihat Juga :