Polisi Akan Periksa 4 Saksi Tambahan terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Sabtu, 11 Maret 2023 - 03:35 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya , Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo . Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam waktu dekat.
“Bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini, yang dalam waktu dekat kita akan periksa,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Di Hadapan Saksi N, Mario Dandy Sebut D Lakukan Pelecehan Terhadap Adik Temannya
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan ada peristiwa tindak pidana.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK dan juga meminta keterangannya dan sampai saat ini dalam perlindungan,” jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
“Bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini, yang dalam waktu dekat kita akan periksa,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Di Hadapan Saksi N, Mario Dandy Sebut D Lakukan Pelecehan Terhadap Adik Temannya
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan ada peristiwa tindak pidana.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK dan juga meminta keterangannya dan sampai saat ini dalam perlindungan,” jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Lihat Juga :