Buntut Penangkapan Ammar Zoni, Polisi Acak-acak Kampung Boncos

Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:24 WIB
loading...
Buntut Penangkapan Ammar...
Polsek Palmerah kembali mengacak-acak Kampung Boncos dan mengamankan seorang pemuda yang membawa sabu. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Palmerah kembali mengacak-acak Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2023) malam. Penggerebekanitu buntut penangkapan aktor Ammar Zoni terkait narkoba sabu.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, penggrebekan ini tidak lepas usai Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penangkapan artis Ammar Zoni. ”Kampung Boncos kembali kita bersihkan dari peredaran narkoba,” katanya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Sopir Ammar Zoni yang Antar Sabu Ditangkap di Jagakarsa

Pantauan di lokasi, puluhan polisi itu merangsek masuk sekira pukul 20.00 WIB. Mereka menyisir gang sempit di kawasan itu, menggeledah sejumlah pendatang yang dicurigai tengah bertransaksi.

“Mau ngapain kamu?,” tanya seorang petugas kepada salah satu yang tampak keluar dari gang.



Sempat berkelak memakai, remaja berusia 20 tahunan asal Karang Tengah, Tangerang itu akhirnya mengakui kedatangan ke boncos untuk membeli narkoba sabu.

“Beli paket cepe ndan,” jawabnya ke anggota.

Baca juga: Instagram Irish Bella Digeruduk usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba

Hingga berita ditulis, penggerebekan itu masih berlangsung. Tampak beberapa orang diamankan dan dikumpulkan di salah satu lahan kosong.

Sementara beberapa polisi lainnya masih menyisir lokasi menggunakan senjata laras panjang. Sedangkan polisi lainnya tampak berjaga di akses keluar masuk kampung.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Vonis Ammar Zoni...
Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved