Pascabentrok dengan Ojol di Bandung, 3 Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:43 WIB
loading...
Pascabentrok dengan...
Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin Sipayung mengatakan saat ini polisi terus melakukan penyidikan terkait bentrokan ojol vs deb collector atau mata elang. iNews TV/Meilana
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung menetapkan tiga orang debt collector menjadi tersangka pengeroyokan terhadap ojek online (ojol). Ketiga pelaku dugaan pengeroyokan ojol langsung dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Bandung.

Sebelumnya sekitar 20 orang debt collector diamankan pascabentrok dengan ojol. Mereka diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung terkait dugaan penganiayan, dan pengeroyokan terhadap ojek online di Jalan Hegarmanah Bandung.

Dari 20 orang yang diperiksa tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Guna penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka langsung ditahan.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin Sipayung, saat ini polisi terus melakukan penyidikan terkait bentrokan ojol vs deb collector atau mata elang. "Dari pemeriksaan 20 orang saksi, 3 orang ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penanahan," ujar Aswin.

Baca: Diiming-iming Cilok dan Pulsa, Siswi SD Rela Disetubuhi 3 Remaja yang Masih Tetangga.

Meski sudah adanya tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, polisi masih terus melakukan penyidikan terkait peristiwa bentrokan tersebut karena diduga masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Ternyata Hoax! Pria...
Ternyata Hoax! Pria Ngaku Anak Propam Bohong Demi Hindari Debt Collector | Sindo Today
Didatangi Debt Collector,...
Didatangi Debt Collector, Sarwendah Akui Trauma hingga Konsultasi ke Psikolog
Sarwendah Bantah Sudutkan...
Sarwendah Bantah Sudutkan Ruben Onsu dengan Isu Penagih Hutang: Kami Hanya Tak Mau Debt Collector Datang Lagi
Rekomendasi
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved