Gadaikan Mobil Cicilan, Warga Muaro Jambi Dipenjara 10 Bulan

Kamis, 09 Maret 2023 - 22:13 WIB
loading...
Gadaikan Mobil Cicilan,...
Seorang warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dipenjara selama 10 bulan akibat menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit. (Ist)
A A A
MUAROJAMBI - Seorang warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dipenjara selama 10 bulan akibat menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit.

Kejadian ini berawal dari H yang membeli mobil Daihatsu Grand Max/PU secara kredit di salah satu perusahaan leasing. Baru cicilan ke-5, H kemudian mangkir membayar cicilan.

Setelah ditelusuri oleh pihak leasing ternyata mobil tersebut sudah digadaikan ke E sebagai pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut kemudian menjual kembali mobil H ke pihak keempat.

Akibat kejadian tersebut pihak leasing melaporkan H dan juga E sebagai pihak penadah ke polisi dan akhirnya H diproses di pengadilan dengan tuntutan penjara 1 tahun sedangkan E dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.

Pengadilan Negeri Jambi akhirnya menjatuhkan putusan pidana penjara kepada H selama 10 bulan dan biaya perkara sebesar Rp 5 juta. E selaku pihak ketiga juga ikut dijatukan hukuman 1 tahun penjara dan biaya perkara sebesar Rp5 juta.

Kepala Cabang Astra Credit Companies (ACC) Jambi Michael Wahyu Samuel angkat bicara menanggapi kasus tersebut. Michael mengatakan bahwa antara ACC dan debitur sudah menandatangani perjanjian pembiayaan bersama sehingga debitur berkewajiban untuk membayar angsuran hingga lunas.

Jika debitur mangkir membayar angsuran apalagi sampai menggadaikan mobil cicilan tersebut maka debitur sudah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved