DKI Perketat Pengawasan Penggunaan Masker, 27 Ribu Warga Telah Ditindak

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:21 WIB
loading...
DKI Perketat Pengawasan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan. Selama ini pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam penggunaan masker masih terus mengalami peningkatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, selama PSBB transisi diberlakukan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat diberbagai tempat. Diantaranya pasar, pemukiman zona merah, mal, sektor usaha, tempat kerja, dan sebagainya.

"Kami akan terus lakukan pengetatan di berbagai tempat. Seluruh petugas Satpol diperintah untuk menjaga itu," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Terjadi Percepatan Penularan Covid-19, DKI Perpanjang PSBB Transisi)

Menurut Arifin, pada masa PSBB transisi ini terjadi peningkatan jumlah pelanggar penggunaan masker. Padahal, pihaknya sudah terus menerus melakukan penindakan, pendisiplinan, termasuk mengedukasi warga Jakarta untuk terus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. , Namun nyatanya masih didapatkan mereka tidak menggunakan masker.

Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran terhadap penggunaan masker lebih dari 27 ribu dan 1.824 di antaranya telah dikenakan sanksi denda. Sedangkan yang dikenakan sanksi sosial yaitu melakukan aktivitas membersihkan sarana dan prasarana umum, jalan, saluran, halte jumlahnya sekitar 25.180 orang. (Baca juga: Diduga Simpan Sabu, Artis Catherine Wilson Diciduk Polisi)

"Jadi lebih kurang 27 ribu yang sudah diberikan sanksi terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker. Dari denda, bahwa telah dibayarkan sanksi denda tersebut ke kas daerah melalui Bank DKI. Untuk sanksi denda pelanggaran masker terbayarkan Rp330.910.000," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved