Perkosa Siswi SMA, Oknum Kepala Dusun di Simalungun Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Maret 2023 - 02:33 WIB
loading...
Oknum kepala dusun cabul akhirnya ditangkap polisi. Foto: Ricky/SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) atau gamot, di Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Pria berinisial SN (45) itu ditangkap karena memperkosa siswi SMA.
Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, kepala dusun berinisial SN (45) itu ditangkap atas laporan dari orang tua korbannya.
Baca juga: Polisi Diminta Segera Ringkus Pembunuh Kepala Dusun di Bulukumba
"Tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca: Kepergok Mencuri, Grandong dan Tia Kalap Tusuk Kepala Dusun
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan karena sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup dan hasil visum korban," pungkasnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, kepala dusun berinisial SN (45) itu ditangkap atas laporan dari orang tua korbannya.
Baca juga: Polisi Diminta Segera Ringkus Pembunuh Kepala Dusun di Bulukumba
"Tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca: Kepergok Mencuri, Grandong dan Tia Kalap Tusuk Kepala Dusun
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan karena sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup dan hasil visum korban," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :