Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Pomade, Pengedar di Sibolga Diciduk Polisi
Selasa, 07 Maret 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp320.000,- dari tangan pelaku," kata AKP Sugiono, Selasa (7/3/2023)
Sugiono mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
Sugiono mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Lihat Juga :