Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Pomade, Pengedar di Sibolga Diciduk Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:12 WIB
loading...
Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Pomade, Pengedar di Sibolga Diciduk Polisi
Seorang pengedar narkoba di Sibolga ditangkap polisi dengan barang bukti sabu disembunyikan di kemasn pomade.Foto/ilustrasi
A A A
SIBOLGA - Seorang pengedar narkoba dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga. Pengedar berinisial GP alias J (37) ini ditangkap di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (6/3/2023).

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam yang berisikan 10 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu) terbungkus plastik bening.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Barang bukti lain berupa 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu) terbungkus plastik klip terlakban bening, 10 buah plastik es lilin, 1 buah gunting warna hijau orange, 1 buah gunting warna biru muda, dan 1 buah pisau cutter warna biru.

"Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp320.000,- dari tangan pelaku," kata AKP Sugiono, Selasa (7/3/2023)

Sugiono mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)