Sampaikan Duka Kebakaran Depo Pertamina, Kanwil BPJamsostek Jatim Ajak Pekerja Lindungi Risiko Laka Kerja
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kebakaran di depo milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, mengundang keprihatinan dari banyak kalangan yang menyampaikan duka atas musibah ini. Salah satunya Kanwil BPJS Jawa Timur.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo. Dia mengatakan musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,”
“Tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban, tetapi manfaat ini juga dirasakan langsung oleh keluarga korban yang mengalami musibah. Ini menjadi bukti kembali, bahwa Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK akan terus memberikan yang terbaik dengan melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Baca juga: Kasus Video Porno Kebaya Merah yang Menggemparkan Segera Disidang
Sementara itu, pasca kejadian itu, BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Dari keseluruhan korban, 6 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dari enam orang itu, 3 orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menemui langsung peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta.
"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum'at lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," terang Anggoro.
Dia menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Untuk peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, pihaknya memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya,"ungkap Dody.
Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,"imbuh Anggoro.
Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,"pungkas Anggoro.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo. Dia mengatakan musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,”
“Tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban, tetapi manfaat ini juga dirasakan langsung oleh keluarga korban yang mengalami musibah. Ini menjadi bukti kembali, bahwa Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK akan terus memberikan yang terbaik dengan melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Baca juga: Kasus Video Porno Kebaya Merah yang Menggemparkan Segera Disidang
Sementara itu, pasca kejadian itu, BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Dari keseluruhan korban, 6 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dari enam orang itu, 3 orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menemui langsung peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta.
"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum'at lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," terang Anggoro.
Dia menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Untuk peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, pihaknya memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya,"ungkap Dody.
Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,"imbuh Anggoro.
Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,"pungkas Anggoro.
(msd)