Polisi Bongkar Peredaran Susu Ganja, 3 Orang Jadi Tersangka
Senin, 06 Maret 2023 - 23:54 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan. Foto/MPI/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan. Peredaran susu ganja tersebut merupakan modus baru untuk mengelabui kepolisian.
"Serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Polisi mengamankan 1.653 gram susu ganja yang sudah dikemas menjadi delapan kantong dengan masing-masing berat 200 gram. "Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," ujarnya.
Baca juga: Tangkap 53 Tersangka, Polres Jakpus Sita 68 Kg Sabu dan 62 Kg Ganja
Dari pengakuan tersangka, kata Komaruddin, untuk mengonsumsi susu ganja itu dicampurkan dengan air. "Seperti orang membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok ya cukup 2 sendok," katanya.
"Serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Polisi mengamankan 1.653 gram susu ganja yang sudah dikemas menjadi delapan kantong dengan masing-masing berat 200 gram. "Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," ujarnya.
Baca juga: Tangkap 53 Tersangka, Polres Jakpus Sita 68 Kg Sabu dan 62 Kg Ganja
Dari pengakuan tersangka, kata Komaruddin, untuk mengonsumsi susu ganja itu dicampurkan dengan air. "Seperti orang membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok ya cukup 2 sendok," katanya.
Lihat Juga :