Tersangka Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Senin, 06 Maret 2023 - 16:36 WIB
loading...
Tersangka Pembunuhan...
Tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, Tato dan penasehat hukumnya yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Salah seorang tersangka kasus pembunuhan Paino, anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Sulhanda Yahya alias Tato, mengajukan diri sebagai justice collaborator (penguak fakta). Dia bahkan siap mengungkap semua hal yang ia tahu terkait pembunuhan itu.

Kuasa hukum tersangka, Irwansyah Putra Nasution di dampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution mengatakan, pengajuan status Justice Collaborator terhadap kliennya sudah disampaikan secara resmi ke LPSK. Saat ini pengajuan itu masih dalam proses verifikasi.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang. Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," kata Irwansyah, Senin (6/3/2023).



Dari keterangan Tato di hadapan penyidik, lanjut Irwansyah maka baru lah terungkap peran tersangka lainnya, termasuk otak pelaku pembunuhan Paino.

Dalam pengakuannya, rencana pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan oleh otak pelaku tersangka berinisial TS. Namun dua kali rencana tersebut gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil.

Tato juga mengaku, sebelum mengeksekusi Paino, para pelaku dicekoki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket oleh tersangka TS. "Sabu itu dibagi bertahap dan dihisap mereka sebelum membunuh Paino," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Pembunuh Bayaran, Begini Tarifnya

Ditambahkan Nasrullah, peran Tato dalam pembunuhan ini membonceng tersangka Dedi (eksekutor) sebelum menembak Paino.

Tato juga memalangkan motornya agar motor Paino tidak bisa melintas sebelum dieksekusi.

Atas perbuatannya itu, Tato dan tersangka lainnya telah disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu. Ancaman hukumannya maksimal mati.

Peristiwa pembunuhan terhadap Paino (48) terjadi pada Kamis malam, (26/1/2023) lalu. Saat itu warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat itu hendak pulang dari warung Amiran yang berjarak sekira 3 kilometer dari rumahnya.

Baca juga: OTK Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap, Motifnya Persaingan Bisnis

Namun, sekira 900 meter beranjak, tepatnya di Jalan Devisa 1, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga mal PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.

Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil menemukan para pelaku. Aksi penembakan itu telah direncanakan sejak 20 Januari 2023.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved