Polisi Jerat Shane Pasal Berlapis, Pengacara: Itu Tidak Tepat

Senin, 06 Maret 2023 - 11:36 WIB
loading...
Polisi Jerat Shane Pasal...
Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan ke polisi. Foto: MPI/Ari Sadita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara Shane Lukas , Happy SP Sihombing mengatakan, penerapan pasal berlapis pada kliennya dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada putra pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17), keliru. Pasalnya, Shane merekam video pun berdasarkan perintah Mario Dandy.

"Menurut kami sebagai kuasa hukum dari Shane, penambahan atau perubahan (Pasal) itu tidak tepat. Kami dan orang tuanya Shane sangat terkejut adanya peningkatan, perubahan dari pasal-pasal yang ditujukan," katanya kepada wartawan, Senin (6/3/2023). Baca juga: Pengacara Shane Akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi

Menurutnya, penerapan pasal berlapis pada kliennya itu keliru karena Shane hanya melakukan perekaman video berdasarkan perintah Mario. Orang tua Shane juga tak mengira polisi bakal mengubah pasal yang dikenakan terhadap anaknya itu.



Lebih jauh, tambah Happy, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap Shane. Penangguhan penahanan itu telah direncanakan sebelum adanya perubahan pasal pada Shane.

Sekadar diketahui, dalam kasus penganiayaan terhadap D, Mario dan Shane dikenakan pasal berlapis oleh polisi. Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved