Satgas Pamtas RI dan Bea Cukai Gagalkan Transaksi Amunisi Tajam di Perbatasan Papua Nugini
Minggu, 05 Maret 2023 - 19:36 WIB
loading...
Berkat sinergitas Satgas Pamtas RI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan transaksi amunisi tajam di wilayah Perbatasan Papua Nugini. Foto: Istimewa
A
A
A
JAYAPURA - Petugas bea cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah amunisi tajam dari tangan warga Negara Papua Nugini. Pelaku bersama sejumlah barang bukti kini diserahkan Satgas Pamtas RI -PNG Yonif 132/BS kepada polisi setempat.
"Sabtu (4/3/2023) tepatnya pukul 16.16 WIT menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw," kata Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Gugur di Papua, Jenazah Praka Jumardi Anggota Satgas Yonif Raider 303/SSM Diterbangkan ke Bone
Dia menjelaskan, pengungkapan itu berawal pada Sabtu siang, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray. Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) warga distrik Lumi berupa satu butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Selanjutnya, kata dia, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung berkoordinasi dengan satgas dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. "Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut," papar Zulfikar.
Kemudian lanjutnya, pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Sebelumnya kami melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi," lanjut dia.
"Sabtu (4/3/2023) tepatnya pukul 16.16 WIT menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw," kata Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Gugur di Papua, Jenazah Praka Jumardi Anggota Satgas Yonif Raider 303/SSM Diterbangkan ke Bone
Dia menjelaskan, pengungkapan itu berawal pada Sabtu siang, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray. Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) warga distrik Lumi berupa satu butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Selanjutnya, kata dia, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung berkoordinasi dengan satgas dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. "Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut," papar Zulfikar.
Kemudian lanjutnya, pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Sebelumnya kami melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi," lanjut dia.
Lihat Juga :