Pemkab Bekasi Minta Pedagang Tunda Bayar Angsuran Pasar Cibitung
Sabtu, 04 Maret 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Untuk menempati lokasi hasil revitalisasi ini, pedagang telah membayar uang muka sebesar 10 persen dari total harga kios sekitar Rp120 juta. Belakangan, muncul konflik internal di mana PT Cipako Cabang Sampang dibubarkan secara sepihak oleh PT Cipako pusat.
Konflik ini lantas berdampak pada pedagang yang kemudian diminta membayar 30 persen oleh Cipako Pusat. Jika tidak, lapak yang sebelumnya untuk pedagang eksistinf, dijual kembali oleh pihak Cipako Pusat.
Kondisi ini membuat pedagang khawatir kehilangan lapaknya. Di sisi lain, pedagang juga khawatir jika membayar 30 persen, mereka akan merugi. Pasalnya, antara pengembang pusat dan cabang itu sedang bertarung di meja hijau.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Cibitung Hasil Keputusan Pemda dan DPRD
Untuk itu, Gatot menegaskan pembayaran ditunda sampai proses pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Maka sudah ada keputusan di mana sikap Pemkab Bekasi sepenuhnya berpihak pada pedagang. Kami tidak mencampuri urusan internal pengembang,” ucap dia.
Konflik ini lantas berdampak pada pedagang yang kemudian diminta membayar 30 persen oleh Cipako Pusat. Jika tidak, lapak yang sebelumnya untuk pedagang eksistinf, dijual kembali oleh pihak Cipako Pusat.
Kondisi ini membuat pedagang khawatir kehilangan lapaknya. Di sisi lain, pedagang juga khawatir jika membayar 30 persen, mereka akan merugi. Pasalnya, antara pengembang pusat dan cabang itu sedang bertarung di meja hijau.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Cibitung Hasil Keputusan Pemda dan DPRD
Untuk itu, Gatot menegaskan pembayaran ditunda sampai proses pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Maka sudah ada keputusan di mana sikap Pemkab Bekasi sepenuhnya berpihak pada pedagang. Kami tidak mencampuri urusan internal pengembang,” ucap dia.
Lihat Juga :