AG Pacar Mario Dandy Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:06 WIB
loading...
AG Pacar Mario Dandy...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) tidak ditahan kepolisian. Meskipun Polda Metro Jaya telah menetapkan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penanganan AG harus sesuai dengan aturan mengenai anak berkonflik dengan hukum. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak.

"Ada amanat dari Undang-Undang yang harus kami taati. Kalau tidak dilaksanakan kami salah," kata Hengki saat ditanya terkait penahanan terhadap AG pada Jumat (3/3/2023).

Ahli Hukum Pidana Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ahmad Sofyan menuturkan, penahanan terhadap AG tidak seharusnya dilakukan."Penahanan terhadap anak harus dihindari, bahkan sebaiknya tidak dilakukan," tuturnya.

Sofyan mengungkapkan, penahanan terhadap anak yang berhadapan maupun berkonflik dengan hukum tidak bisa sembarangan dilakukan. Harus ada alasan objektif yang dimiliki kepolisian jika ingin melakukan penahanan terhadap pelaku anak di bawah umur.

"Harus ada tiga alasan objektif. Pertama melarikan diri, diduga melakukan tindak pidana lagi, dan merusak barang bukti," ungkapnya. Baca: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Sofyan menegaskan, penanganan terhadap anak dalam proses hukum tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. "Penyidik kepolisian bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak jika menahan pelaku anak tanpa alasan yang kuat,"ucapnya.

Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved