Polisi Tambah Jeratan Pasal Mario Dandy, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 02 Maret 2023 - 18:43 WIB
loading...
Polisi Tambah Jeratan...
Polisi menambah jeratan pasal terhadap Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah jeratan pasal terhadap Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Anak pejabat Ditjen Pajak itu dijerat pasal penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan penyidik kini menjerat Mario dengan Pasal 354 KUHP. Pasal penganiayaan berat yang telah direncanakan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan.
Baca juga: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Dari alat bukti tersebut Mario merencanakan penganiayaan tersebut. "Kami perlu menjelaskan bahwa penyidikan ini bersifat berkesinambungan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hengki, penyidik menjeratnya dengan Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved