Polisi Tambah Jeratan Pasal Mario Dandy, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 02 Maret 2023 - 18:43 WIB
loading...
Polisi Tambah Jeratan...
Polisi menambah jeratan pasal terhadap Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah jeratan pasal terhadap Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Anak pejabat Ditjen Pajak itu dijerat pasal penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan penyidik kini menjerat Mario dengan Pasal 354 KUHP. Pasal penganiayaan berat yang telah direncanakan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan.
Baca juga: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Dari alat bukti tersebut Mario merencanakan penganiayaan tersebut. "Kami perlu menjelaskan bahwa penyidikan ini bersifat berkesinambungan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hengki, penyidik menjeratnya dengan Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved