KNASN Dorong Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN
Kamis, 02 Maret 2023 - 15:57 WIB
loading...
Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) mendorong pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan tenaga honorer dinilai strategis dalam mempercepat pembangunan. Untuk itu, Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) mendorong pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Ketua Umum KNASN Lian Sani Nur Kusuma mengatakan, selain sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan publik, tenaga honorer atau non ASN juga berperan sebagai alat perekat bangsa.
"Jadi sudah seharusnya permasalahan tenaga non ASN di seluruh Indonesia bisa menjadi pertimbangan khusus di NKRI ini," katanya, Kamis (2/3/2023).
Kata dia, berdasarkan Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, maka sudah tidak ada lagi tenaga non ASN. Saat ini hanya ada hanya dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.
"Kalau boleh jujur kami sebagai tenaga non ASN berharap keinginan kami besar menjadi PNS dibandingkan PPPK, karena secara regulatif tak layak seperti sekarang kita masih menganut sistem kontrak," paparnya.
Anggota PTT Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan, KNASN merupakan organisasi yang memperjuangkan permasalahan tenaga non ASN sejak 2016. Profesi yang tergabung dalam organisasi ini, meliputi Satpol PP, pamdal, tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dokter, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta honorer kementerian PUPR.
Ketua Umum KNASN Lian Sani Nur Kusuma mengatakan, selain sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan publik, tenaga honorer atau non ASN juga berperan sebagai alat perekat bangsa.
"Jadi sudah seharusnya permasalahan tenaga non ASN di seluruh Indonesia bisa menjadi pertimbangan khusus di NKRI ini," katanya, Kamis (2/3/2023).
Kata dia, berdasarkan Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, maka sudah tidak ada lagi tenaga non ASN. Saat ini hanya ada hanya dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.
"Kalau boleh jujur kami sebagai tenaga non ASN berharap keinginan kami besar menjadi PNS dibandingkan PPPK, karena secara regulatif tak layak seperti sekarang kita masih menganut sistem kontrak," paparnya.
Anggota PTT Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan, KNASN merupakan organisasi yang memperjuangkan permasalahan tenaga non ASN sejak 2016. Profesi yang tergabung dalam organisasi ini, meliputi Satpol PP, pamdal, tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dokter, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta honorer kementerian PUPR.
Lihat Juga :