Akui Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Dicecar Hakim Soal Bonus Anggota

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:17 WIB
loading...
Akui Tukar Sabu dengan...
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tengah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Teddy mengatakan, pesan itu dikirim sebelum menggelar press rilis penangkapan sabu di Polres Bukittinggi pada bulan Juni 2022. Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Saya sempat melalukan semacam warning dengan narasi sebagian BB diganti tawas (emoji ketawa) buat untuk bonus anggota, saudara Dody jawab tidak berani," kata Teddy di depan Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Meski demikian, Teddy mengaku perintah itu tidak bermaksud serius melainkan hanya bergurau kepada Dody. Teddy berdalih melakukan tersebut agar Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk "bonus" anggota.

"Yang melatarbelakangi saya bertanya atau mengirim narasi itu karena perhitungan tadi yang masih janggal," ujarnya.

Dia mengatakan, masih banyak anggota polisi yang melakukan penyimpangan itu. Maka dari itu, sambungnya, dia bergurau kepada Dody.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved