Bule Rusia Dideportasi dari Bali Gara-gara Jadi Investor Palsu
Rabu, 01 Maret 2023 - 09:32 WIB
loading...
Petugas imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (28) ke negaranya karena merupakan investor abal-abal.
A
A
A
DENPASAR - Petugas imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (28) ke negaranya. Dia merupakan investor abal-abal alias palsu.
"Dia masuk ke Bali dengan visa investor. Tapi diketahui bekerja sebagai fotografer di sini" kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Rabu (1/3/2023).
Sergey dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Moscow, Selasa (28/2/2023) malam. Dia selanjutnya dikenakan penangkalan masuk ke wilayah Indoneia.
Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
Menurut Tedy, Sergey merupakan warga negara asing yang bekerja tanpa ijin alias ilegal di Bali. Dia dikenakan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Dia masuk ke Bali dengan visa investor. Tapi diketahui bekerja sebagai fotografer di sini" kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Rabu (1/3/2023).
Sergey dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Moscow, Selasa (28/2/2023) malam. Dia selanjutnya dikenakan penangkalan masuk ke wilayah Indoneia.
Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
Menurut Tedy, Sergey merupakan warga negara asing yang bekerja tanpa ijin alias ilegal di Bali. Dia dikenakan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Lihat Juga :