Shane Mengaku Tak Tahu Soal Rencana Penganiayaan Terhadap Anak Pengurus GP Ansor
Selasa, 28 Februari 2023 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, pelaku berinisial S (19) ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis 24 Februari 2023. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang ditemukan penyidik.
Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut. "Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut. "Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
(hab)
Lihat Juga :