Viral! Pengantin Gunakan Sajadah Masjid Jadi Alas Berjalan di Aceh Tamiang Ternyata Kepala Dusun

Senin, 27 Februari 2023 - 16:23 WIB
loading...
Viral! Pengantin Gunakan Sajadah Masjid Jadi Alas Berjalan di Aceh Tamiang Ternyata Kepala Dusun
Pengantin menggunakan sajadah masjid sepanjang 30 meter jadi alas berjalan di Aceh Tamiang ternyata kepala dusun. Foto: Tangkapan Layar
A A A
ACEH TAMIANG - Viral video pengantin menggunakan sajadah bergambar masjid sebagai alas berjalan ternyata pernikahan kepala dusun di Kabupaten Aceh Tamiang , Aceh.

Viralnya video pernikahan yang menggunakan sajadah bergambar masjid sepanjang 30 meter sebagai alas berjalan pasangan pengantin ini diketahui terjadi pada hari Sabtu (25/2/2023) lalu, di Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.



Video viral tersebut diketahui merupakan acara pernikahan salah seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala dusun di Desa Muka Sei Kuruk, bernama Azman dan istrinya yang bernama Nurdiana.



Akibat kejadian itu, sejumlah masyarakat muslim khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang pun geram lantaran sajadah yang harusnya digunakan untuk menunaikan ibadah sholat malah dijadikan alas berjalan dalam acara adat pernikahan keduanya.

Pemerintah Desa Muka Sei Kuruk memanggil kedua pengantin dan sejumlah saksi yang ada untuk dimintai klarifikasi atas kegaduhan di tengah masyarakat.



Kepala Desa Muka Sei Kuruk, Alpian mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat viralnya video pernikahan salah seorang perangkat desanya yang menggunakan sajadah masjid sebagai alas berjalan di acara adat tersebut.

"Kejadian yang ada di video tersebut terjadi secara mendadak yang dilakukan masyarakat kampung lantaran terlalu berbahagia dalam merayakan pernikahan kepala dusun mereka," katanya.

Sementara itu, guna meredam kemarahan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, rencananya pihak desa akan segera menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi lain seperti kepolisian dan kecamatan untuk membahas persoalan video viral tersebut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)