Suami Tega Tonjoki Istri karena Tak Dapat Utangan Rokok di Warung

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:38 WIB
loading...
Suami Tega Tonjoki Istri...
Seorang suami bernama Erwin Tri Cahyo (29) di Kota Lubuklinggau nekat menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Kejam! hanya gara-gara tidak dapat utangan rokok di warung, seorang suami bernama Erwin Tri Cahyo (29) di Kota Lubuklinggau nekat menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka.

Akibat perbuatannya, sang suami harus mendekam di penjara setelah dilaporkan oleh istrinya yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Diaz Oktora membenarkan adanya kasus tindak pidana KDRT yang dialami korban bernama Ima Wati Fauzia (23) warga Jalan Durian Rt 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. (Baca juga: COVID-19 di Palembang Dekati 2.000 Kasus, Tertinggi Ilir Barat I )

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur. “Benar pelaku sudah berhasil kita tangkap saat sedang main bilyar tidak jauh dari rumahnya, dan kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustof, Kamis (16/7/2020).

Diketahui, kronologis kejadian berawal pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku menyuruh korban berhutang rokok ke warung yang ada di dekat rumah. Namun, pemilik warung tidak memberikan hutangan.

Saat istri pulang tanpa membawa rokok hutangan, suami langsung naik pitam dan sepontan memukul korban di bagian kepala. Karena takut, korban pun langsung mengindar dan lari keluar rumah. (Baca juga: Banjir di Kapuas Hulu Meluas, 7 Kecamatan Terendam )

Namun, pelaku yang sudah kalap mengejar korban dan menarik rambut istrinya hingga terjatuh. Bahkan, saat istrinya terjatuh pun, justru diarak ke jalan yang beraspal hingga luka di tangan dan kaki.

"Korban yang awalnya berusaha diam, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang main bilyar di dekat rumahnya," jelasnya.

Dan sesuai perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved