Rapat dengan Perumda PPJ, DPRD Kota Bogor Ingin Pendapatan dari Pasar Naik
Senin, 27 Februari 2023 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, tahun lalu DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda tentang PMP untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui di antaranya tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu Jambu Dua, Kencana, dan Plaza Bogor.
Dalam perda tersebut dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan Perumda PPJ Kota Bogor. Yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35% dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun. Baca juga: Unik! Wisatawan Serbu Pasar Wisata Tradisional di Toraja Utara
Selanjutnya Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55% dari laba setiap tahun. “Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” kata Atang.
Dalam perda tersebut dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan Perumda PPJ Kota Bogor. Yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35% dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun. Baca juga: Unik! Wisatawan Serbu Pasar Wisata Tradisional di Toraja Utara
Selanjutnya Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55% dari laba setiap tahun. “Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” kata Atang.
(poe)
Lihat Juga :