Juru Parkir di Makassar Gondol Onderdil Mobil Senilai Ratusan Juta
Kamis, 16 Juli 2020 - 18:15 WIB
loading...
Polisi merilis kasus pencurian onderdil mobil senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh juru parkir. Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sejumlah onderdil mobil senilai ratusan juta rupiah di Smile Auto Service, Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulsel.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengatakan pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut yakni Rais (22) yang berprofesi sebagai juru parkir. Dia diamankan bersama rekannya, Firman (38), yang disebut membantunya menjual hasil kejahatannya.
Ivan menyebut keduanya diamankan petugas gabungan di Jalan Veteran Selatan pada Rabu (15/7) sekira pukul 15.00 Wita, tidak jauh dari lokasi bengkel tempat mereka beraksi. Setelah melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil meringkus penadah hasil kejahatan itu bernamaAmirudin (35) di rumahnya di Jalan Bawakaraeng.
Baca Juga: 32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk
"Rais ini, profesinya tukang parkir di sebelah TKP (tempat kejadian perkara) sehingga yang bersangkutan cukup tahu lokasi. Dia masuk melalui atap, lalu mengambil puluhan onderdil di gudang dengan menggunakan obeng," ujar Ivan, Kamis (16/7/2020).
Peristiwa pencurian itu dijelaskan Ivan terjadi pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 23.45 Wita. Namun kejadian itu baru diketahui keesokan harinya oleh salah satu karyawati bengkel bernama Indri, lalu melaporkannya ke kepolisian.
Petugas kemudian melakukan olah TKP menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/106/ VII/2020 Sek Mamajang. "Dari hasil pengecekan di TKP, terlihat atapnya dibobol, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, kita tindak lanjuti dengan mencari pelak didampingi dengan Resmob Polda Sulsel," papar Ivan.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengatakan pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut yakni Rais (22) yang berprofesi sebagai juru parkir. Dia diamankan bersama rekannya, Firman (38), yang disebut membantunya menjual hasil kejahatannya.
Ivan menyebut keduanya diamankan petugas gabungan di Jalan Veteran Selatan pada Rabu (15/7) sekira pukul 15.00 Wita, tidak jauh dari lokasi bengkel tempat mereka beraksi. Setelah melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil meringkus penadah hasil kejahatan itu bernamaAmirudin (35) di rumahnya di Jalan Bawakaraeng.
Baca Juga: 32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk
"Rais ini, profesinya tukang parkir di sebelah TKP (tempat kejadian perkara) sehingga yang bersangkutan cukup tahu lokasi. Dia masuk melalui atap, lalu mengambil puluhan onderdil di gudang dengan menggunakan obeng," ujar Ivan, Kamis (16/7/2020).
Peristiwa pencurian itu dijelaskan Ivan terjadi pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 23.45 Wita. Namun kejadian itu baru diketahui keesokan harinya oleh salah satu karyawati bengkel bernama Indri, lalu melaporkannya ke kepolisian.
Petugas kemudian melakukan olah TKP menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/106/ VII/2020 Sek Mamajang. "Dari hasil pengecekan di TKP, terlihat atapnya dibobol, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, kita tindak lanjuti dengan mencari pelak didampingi dengan Resmob Polda Sulsel," papar Ivan.
Lihat Juga :